BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang masalah
Mahasiswa merupakan masyarakat ilmiah yang sudah cukup lama mengenyam pendidikan. Perjalanan serta pengalaman selama menuntut ilmu di bangku sekolah formal harusnya memunculkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah sosial masyarakat. Terutama masalah pendidikan yang sangat berkaitan dengan kehidupan mahasiswa itu sendiri. Kepedulian mahasiswa terhadap masalah sosial yang berfokus pada pendidikan sangat di perlukan, karena mahasiswa adalah pemikir kreatif dan pengerak yang paling agresif dalam mewujudkan sebuah komitmen.
Salah satu masalah sosial kependidikan yang sangat memprihatinkan di Indonesia adalah jumlah anak-anak jalanan usia sekolah yang semakin meningkat. Sumber terbaru dari departemen sosial, saat ini tercatat 4,8 juta jiwa anak-anak jalanan di Indonesia. Jumlah tersebut bukanlah jumlah yang sedikit,namun sudah merupakan jumlah yang kritis. Peningkatan jumlah anak-anak jalanan di Indonesia akan memicu peningkatan tindakan kriminal dan kebodohan serta kebobrokan moral.
Pemerintah seharusnya memberikan alternatif untuk menangulangi hal ini. Salah satu caranya adalah meindentifikasi jumlah anak-anak jalanan dan melakukan lokalisasi untuk anak-anak terlantar disertai dengan pemberian fasilitas dan pendidikan. Untuk mewujudkannya pemerintah bisa bersinergi dengan civitas akademika untuk membantu anak-anak jalanan dalam memperoleh pendidikan. Selain mendapatkan pengetahuan umum mereka juga perlu mendapatkan pelatihan softskill (keterampilan) ala mahasiswa yang kritis dan kreatif untuk menunjang kehidupan mereka. Sehingga mereka dapat mengembangkan diri untuk lebih mandiri dengan harapan setelah dewasa dapat membuka lapangan kerja sendiri walaupun hanya berbekal pendidikan sederhana. Adanya peran besar mahasiswa dalam pemberdayaan anak-anak jalanan,diharapkan pendidikan yang sederhana dapat dikembangkan dan menjadi suatu daya untuk perbaikan hidup dan masa depan mereka.Minimal usaha ini menujukkan peningkatan kreativitas dan peningkatan kualitas sumber daya manusia indonesia
B. Rumusan masalah
Bagaimana kontibusi mahasiswa dalam pemberdayaan anak-anak jalanan usia sekolah untuk menjadi manusia Indonesia yang berkualitas ?
C. Tujuan penulisan
Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah
1. Mengetahui cara untuk menangulangi peningkatan jumlah anak-anak jalanan di Indonesia
2. Mengetahui alternatif untuk memberdayakan anak-anak jalanan tersebut untuk menjadi manusia Indonesia yuang lebih berkualitas
D. Manfaat penulisan
1. Memunculkan rasa simpati kepekaan mahasiswa terhadap peningkatan jumlah anak jalanan di Indonesia
2. Memberikan alternatif kepada pemerintah untuk bersinergi dengan mahasiswa dalam menangulangi serta memberdayakan anak-anak jalanan
3. Membuka mindset pemerintah untuk berkolaborasi dengan civitas akademika dalam rangka mewujudkan manusia Indonesia yang lebih berkualitas
BAB II
TELAAH PUSTAKA
A. Definisi anak jalanan dan keterkaitannya dengan kemiskinan
Menteri Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia mendefinisikan anak jalanan sebagai berikut:
a. Anak jalanan adalah anak-anak yang hidup di jalanan, putus sekolah, dan tidak lagi memiliki hubungan dengan keluarganya.
b. Anak jalanan adalah anak-anak yang hidup di jalanan, putus sekolah, dan tetapi masih memiliki hubungan dengan keluarganya, meskipun hubungan tersebut tidak berlangsung dengan teratur.
c. Anak jalanan adalah anak-anak yang bersekolah dan anak putus sekolah yang meluangkan waktunya di jalanan tetapi mesih memiliki hubungan yang teratur dengan keluarganya.
Dari berbagai definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa anak jalanan adalah anak-anak yang meluangkan mayoritas waktunya di jalanan, baik untuk bekerja maupun tidak, baik yang masih sekolah maupun tidak sekolah, dan masih memiliki hubungan dengan keluarganya maupun tidak lagi memiliki hubungan dengan keluarganya.
Survey yang dilakukan oleh Menteri Kesejahteraan Sosial dan Pusat Penelitian Universitas Atmajaya pada tahun 1999 dalam kaitannya dengan pemetaan terhadap anak jalanan di mana hasilnya mengungkapkan bahwa mayoritas anak jalanan (60%) telah menjalani kehidupannya sebagai anak jalanan selama lebih dari 2,5 tahun, 17,4% di antaranya telah hidup di jalanan kurang dari 2 tahun, 6,8% bahkan telah menjalani kehidupan di jalanan selama 6-9 tahun, dan 6,8% lainnya bahkan telah hidup di jalanan selama lebih dari 10 tahun. Berdasarkan pengamatan NGO dan pekerja sosial, menunjukkan bahwa semakin lama seorang anak hidup di jalanan maka semakin sulit untuk mengentasnya dari jalanan. Jika seorang anak telah menjalani kehidupannya di jalanan lebih dari 2 tahun maka biasanya anak-anak tersebut telah menjadi terbiasa atau telah beradaptasi dengan kehidupan di jalanan. Anak-anak tersebut telah melakukan perubahan pada sikap dan perilaku sebagai upayanya untuk menghadapi kekerasan di jalanan, eksploitasi, dan mengatasi bahaya. Di samping situasi buruk yang telah akrab dengan kehidupan anak jalanan tersebut, biasanya anak-anak tersebut telah menikmati kehidupannya di jalanan. Pada umumnya, anak-anak tersebut merasa senang menikmati kebebasan yang dirasakan dalam kehidupan jalanan, mudah mendapatkan uang, menggunakan uang tersebut untuk kepentingan sendiri dengan semaunya, dan menikmati kehidupan kesehariannya dengan apa yang disukainya sepanjang hari.
Faktor utama yang menyebabkan munculnya anak jalanan adalah kemiskinan. Keadaan ekonomi keluarga miskin akan menghasilkan daya beli keluarga yang lemah, kebutuhan pokoknya saja tidak dapat terpenuhi dengan baik. Kondisi seperti ini akan sangat rawan, terlebih jika keluarga tidak mampu mendiami rumah yang layak, bahkan hanya menempati gubuk darurat yang umumnya tersebar dalam kawasan daerah kumuh, maka hal ini sangat menunjang banyaknya anak yang lebih memilih untuk hidup di jalan (Fanggidae, 1993:117).
Kemiskinan keluarga telah mendorong orang tua untuk memaksa anak bekerja. Kurangnya keterampilan dan pendidikan merupakan alasan mengapa mereka kemudian terjun ke sektor informal yang seringkali menuntut mereka untuk bekerja tanpa batas waktu, sehingga keberadaan anak-anak di jalanan dalam jangka waktu yang lama menjadi tidak terelakkan. Hal inilah yang kemudian mengakibatkan munculnya masalah-masalah sosial yang akut diantaranya banyaknya anak yang putus sekolah atau sama sekali tidak sekolah. Pergaulan lingkungan jalanan juga membawa perubahan perilaku kearah pelecehan, pelanggaran norma dan hukum. Kemudian mulai terbentuknya komunitas sebaya (Peer Group) sebagai keluarga kedua yang seringkali dimanfaatkan oleh anak-anak itu sendiri atau oleh orang lain untuk tujuan kriminal atau asusila.
Kemiskinan yang membuat masyarakat semakin terpuruk, juga disebabkan oleh pembangunan yang dilaksanakan tidak merata, yang semestinya ditujukan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat. Tetapi kenyataan yang terjadi justru sebaliknya yaitu masih banyaknya masyarakat yang tidak tersentuh dengan pembangunan dan sebagian masyarakat hanya menjadi “tumbal” dari pembangunan itu sendiri. Ini membuat masyarakat semakin tertindas dan terpuruk dalam kemiskinan. Jumlah penduduk miskin di Indonesia saat ini diperkirakan bertambah sangat besar dalam kurun waktu yang relatif singkat. Data terakhir BPS memperkirakan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia pada pertengahan tahun 1998 mencapai 79,4 juta jiwa yakni sekitar 39,1% dari jumlah penduduk miskin secara absolut di Indonesia meningkat sebanyak 56,9 juta jiwa sejak tahun 1996. Pada tahun 1996, jumlah penduduk dibawah garis kemiskinan sebesar 22,5 juta jiwa. Dari jumlah tersebut 7,2 juta orang merupakan penduduk miskin di daerah perkotaan dan 15,3 juta jiwa tersebar di wilayah pedesaan. Pada tahun 1998 diperkirakan jumlah penduduk miskin didaerah perkotaan sebanyak 22,6 juta jiwa dan di daerah pedesaan 56,8 juta jiwa (Tambunan, 1999;78).
Oscar Lewis (1971) memahami suatu kemiskinan sebagai bagian dari kebudayaan, yakni suatu cara hidup yang diturunkan dari generasi ke generasi melalui garis keluarga. Hal ini berarti kemiskinan tidak hanya menyangkut masalah kelumpuhan ekonomi, masalah disorganisasi, dan masalah kelangkaan sumberdaya, tetapi dalam beberapa hal bersifat positif karena memberi jalan keluar bagi kaum miskin untuk mengatasi kesulitan hidupnya.
B. Alasan anak-anak jalanan turun ke jalan
Rata-rata anak jalanan mengaku pergi ke jalan merupakan keinginan diri sendiri (Tauran 2000). Namun demikian motif tersebut bukanlah semata-mata motif biologis yang muncul dari dalam diri mereka melainkan juga di dorong oleh faktor lingkungan.Menurut kalangan LSM peduli anak, beberapa penyebab anak turun ke jalanan ialah Pertama, kondisi ekonomi keluarga yang miskin seringkali dipahami sebagai faktor utama yang memaksa anak turun ke jalan. Kedua, kekerasan dalam keluarga. Kekerasan yang terjadi dalam keluarga menjadi faktor penting yang mendorong anak untuk turun ke jalan. Hal ini bisa terjadi ketika keluarga mengalami berbagai masalah akibat beban ekonomi tidak tertahankan. Sebagian atau seluruh masalah keluarga itu kemudian terpaksa dibebankan kepada anak-anak mereka. Ketiga, faktor lingkungan terbukti juga menjadi penyebab anak turun ke jalanan. Tidak sedikit anak dipaksa lingkungan untuk turun ke jalan. Ada kalanya sebelum terpengaruh faktor lingkungan, seorang anak memang berasal dari keluarga miskin, sehingga faktor lingkungan, seperti diajak teman atau bermasalah di sekolah, menjadi penguat alasan untuk turun ke jalan (Mujiran 2007).
Hal senada juga diungkapkan oleh Saparinah Sadli (1984 dalam Arief 2004) bahwa ada berbagai faktor yang saling berkaitan dan berpengaruh terhadap timbulnya masalah anak jalanan, antara lain : faktor kemiskinan (structural), faktor keterbatasan kesempatan kerja (factor intern dan ekstern), faktor yang berhubungan dengan urbanisasi dan masih ditambah lagi dengan faktor pribadi seperti tidak biasa disiplin, biasa hidup sesuai dengan keinginannya sendiri dan berbagai faktor lainnya.
Selain faktor ekonomi keluarga seperti yang dijelaskan di atas, anak-anak tersebut turun kejalan juga bisa disebabkan oleh tidak betah di rumah, karena broken home, pertengkaran dalam keluarga, dan kekerasan fisik yang dialami anak. Anak jalanan murni yang sudah lepas dari keluarga, itu biasanya berawal dari kebiasaan “nongkrong” di jalanan. Akhirnya keterusan, lebih senang tidur di jalanan sehingga lama kelamaan lepas dari orang tuanya. Mereka masih anak-anak, masih butuh perlindungan. Mereka seharusnya menikmati masa kanak-kanak dengan bermain, belajar dan mengembangkan diri seperti yang dilakukan oleh teman-teman seusianya yang lebih beruntung (Hariady, 2002:33). Faktor yang mendorong anak turun ke jalan juga dikemukakan oleh Surjana, dimana faktor tersebut terbagi dalam tiga tingkatan, sebagai berikut:
a. Tingkatan mikro (immediate causes), yaitu faktor yang berhubungan dengan anak dan keluarganya. Sebab-sebab yang bisa diidentifikasikan dari anak adalah lari dari rumah atau keluarga, disuruh bekerja dengan kondisi masih sekolah atau disuruh untuk putus sekolah. Sebab-sebab yang berasal dari keluarga adalah ketidakmampuan orang tua menyediakan kebutuhan dasar, kondisi psikologis seperti ditolak orang tua, salah didikan dari orang tua sehingga mengalami kekerasan di rumah (child abuse), kesulitan berhubungan dengan keluarga karena terpisah dari orang tua. Permasalahan atau sebab-sebab yang timbul baik dari anak maupun keluarga ini, saling terkait satu sama lain.
b. Tingkat Meso (underlying causes), yaitu faktor agar berhubungan dengan struktur masyarakat. Sebab-sebab yang dapat diidentifikasikan ialah pada komunitas masyarakat miskin, anak-anak adalah asset untuk membantu meningkatkan ekonomi keluarga, oleh karena itu anak-anak diajarkan untuk bekerja pada masyarakat lain. Pergi ke kota untuk bekerja adalah kebiasaan masyarakat dewasa dan anak-anak.
c. Tingkat makro (basic causes), yaitu faktor yang berhubungan dengan struktur masyarakat. Sebab yang dapat diidentifikasi secara ekonomi adalah membutuhkan modal dan keahlian besar. Untuk memperoleh uang yang lebih banyak mereka harus lama bekerja di jalanan dan meninggalkan bangku sekolah. Secara ekonomi ketimpangan desa dan kota turut menyebabkan urbanisasi penduduknya yang mau tak mau diikuti oleh anak – anak mereka.
Kesimpulannya, banyak faktor yang saling mempengaruhi dalam meningkatnya anak jalanan. Meningkatnya “gejala” masalah keluarga seperti kemiskinan, pengangguran, perceraian, kawin muda serta kekerasan dalam keluarga sebagai akibat dari memburuknya kondisi ekonomi dan politik di Indonesia membuat keluarga tidak memiliki keberdayaan dalam melindungi anggota keluarganya. Semakin menyudutnya ketidakberdayaan masyarakat, kasus-kasus penggusuran dan pengusiran keluarga miskin dari tanah/rumah mereka dengan alasan “demi pembangunan” merupakan salah satu sebab meningkatnya jumlah anak yang turun ke jalan.
Menurut Gosita, Arief (1985;34) permasalahan anak jalanan dapat dipetakan sebagai berikut:
a. Anak jalanan turun ke jalan karena adanya desakan ekonomi keluarga sehingga justru orangtua menyuruh anaknya untuk turun ke jalan guna mencari tambahan untuk keluarga. Hal ini terjadi karena ketidakberfungsian keluarga dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
b. Rumah atau tempat tinggal yang kumuh membuat ketidakbetahan anak berada di rumah, sehingga perumahan kumuh menjadi salah satu faktor pendorong untuk anak turun ke jalan.
c. Rendahnya pendidikan orangtua anak jalanan sehingga mereka tidak mengetahui fungsi dan peran sebagai orangtua dan juga ketidaktahuannya mengenai hak-hak anak.
d. Belum adanya payung kebijakan mengenai anak yang turun ke jalan baik kebijakan dari kepolisian, pemda, maupun Departemen Sosial.
e. Belum optimalnya sosial control di dalam masyarakat.
C. Mahalnya biaya pendidikan membuat anak-anak jalanan tidak mampu bersekolah
Guna menunjang penyelenggaraan pendidikan maka pemerintah telah mengeluarkan berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah, serta bentuk-bentuk peraturan yang secara hukum harus dilaksanakan untuk memperbaiki iklim pendidikan nasional. Peraturan tersebut meliputi sistem penyelenggaraan pendidikan, biaya pendidikan, karakteristik pendidik, dan bahkan kurikulum atau materi yang harus disampaikan kepada peserta didik.
Berkaitan dengan biaya pendidikan maka pemerintah telah menetapkan bahwa anggaran pendidikan nasional adalah sebesar 20% dari APBN dan APBD, dalam hal ini diwujudkan dengan adanya program kebijakan pemerintah yang bernama program Wajib Belajar 9 tahun. Pertama kali pendidikan dasar dicanangkan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nornor 10 Tahun 1973 dalam bentuk wajib belajar 6 tahun untuk sernua anak umur 7 sampai dengan 12 tahun. Sepuluh tahun setelah mencanangkan dan melaksanakan program wajib belajar 6 tahun di sekolah Dasar, pemerintah Indonesia selanjutnya mencanang¬kan pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun meliputi Sekolah Dasar 6 tahun dan SLTP 3 tahun atau yang setara. Menyadari pentingnya peranan pendidikan dasar, maka pemerintah bertekad untuk melaksanakan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun pada tahun pertama Repelita VI pada tanggal 2 Mei 1994, dan mengupayakan untuk menuntaskannya dalam tiga Pelita atau 15 tahun kemudian (Djoyonegoro:1994).
Pendidikan dasar 9 tahun secara langsung dapat menunjang fungsi-fungsi dasar pendidikan dalam:
1. Mencerdaskan kehidupan bangsa karena diperuntukkan bagi semua warga negara tanpa membedakan golongan, agama, suku bangsa, dan status sosial-ekonomi.
2. Menyiapkan tenaga kerja industri melalui pengembangan kemampuan dan ketrampilan dasar untuk belajar, serta dapat menunjang terciptanya pemerataan kesempatan pendidikan kejuruan dan profesional lanjut.
3. Membina penguasaan Iptek untuk dapat memperluas mekanisme seleksi bagi seluruh siswa yang memiliki kemampuan luar biasa.
Akan tetapi, pada kenyataannya, kebijakan pemerintah tersebut tidak dapat diselenggarakan dengan baik di mana terbukti bahwa beberapa tahun terakhir ini masyarakat semakin banyak yang mengeluhkan mahalnya biaya pendidikan sehingga tidak terjangkau oleh kemampuan masyarakat. Padahal semua orang mengetahui, dan bahkan seluruh dunia, bahwa pendidikan adalah public goods yang memenuhi hajat hidup orang banyak, sehingga harganya tidak boleh ditetapkan oleh mekanisme pasar, melainkan oleh keputusan politik. Sebagai salah satu public goods, pendidikan seharusnya terjangkau oleh seluruh warga Negara, termasuk yang miskin dan terlantar (Pamungkas, 2005).
Salah satu penyebab tidak dapat terealisasinya kebijakan pemerintah tersebut adalah ketidakmampuan pemerintah dalam melakukan privatisasi pendidikan. Sebenarnya, dalam hal ini privatisasi dimaksudkan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mensukseskan pendidikan. Akan tetapi, pada kenyataannya pemerintah kurang dapat mengelola privatisasi dengan baik sehingga privatisasi berdampak pada peningkatan komersialisasi sekolah.
Berdasarkan hasil pengamatan diketahui bahwa, dana untuk sektor pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia jauh dari perkiraan yang telah ditetapkan. Pada periode 1990-1995, Indonesia adalah negara yang memiliki pengeluaran pemerintah yang relatif besar, yakni 17,3% dari GDP, jika dibandingkan dengan Thailand (14,9%) dan Korea Selatan (17,0%). Namun, pengeluaran pemerintah Indonesia yang dialokasikan untuk anggaran pendidikan lebih kecil, yakni 10,5%, dibandingkan Thailand (19,8%) dan Korea Selatan (17,7%) (Edi Suharto, 18 Februari 2004). Praktik ini semakin kontradiktif dengan amandemen UUD 1945 pasal 31 ayat 2, yang menetapkan bahwa pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar bagi setiap warga negara. Lebih lanjut, pasal 31 ayat 4 mewajibkan pemerintah dan DPR untuk memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN. Dengan demikian, menurut UUD 1945, pendidikan tingkat dasar (SD) dan menengah (SMP) seharusnya gratis. Data pengeluaran pemerintah di Asia secara rata-rata juga menunjukkan bahwa tingkat privatisasi pendidikan di Indonesia merupakan yang tertinggi dibandingkan negara lainnya. Pada tahun 2001, anggaran pendidikan mencapai Rp. 13,5 trilyun atau 4,55% dari APBN, pada tahun 2001, turun menjadi Rp. 11,352 trilyun atau 3,76%, pada tahun 2003 turun lagi menjadi Rp. 11 trilyun, dan pada tahun 2004 disediakan dana sebesar Rp. 15,3 trilyun atau 3,49%.
Dengan adanya pihak swasta yang ikut mengatur jalannya pendidikan memang cukup menguntungkan, sehingga masyarakat ikut berperan serta dalam lembaga pendidikan. Namun hal ini pula yang menyebabkan makin mahalnya biaya pendidikan. Sekolah yang berorientasi bisnis, membentuk suatu bentuk komersialisme pada dunia pendidikan. Diskriminasi dan formalisme dalam kebijakan negara di sektor pendidikan mengakibatkan tidak semua anak bisa ikut belajar di sekolah. Hanya anak yang bisa memenuhi persyaratan formal yang ditentukan yang boleh dan bisa belajar di sekolah. Komersialisasi, yang menjadikan sekolah sebagai komoditas, merupakan salah satu faktor yang mendukung adanya diskriminasi pendidikan. Padahal, idealnya, penerimaan seseorang sebagai peserta didik dalam suatu satuan pendidikan harus diselenggarakan tanpa membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, status sosial, dan kelas ekonomi, dan dengan tetap mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yang bersangkutan. Hal ini karena semua warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.
D. Kondisi yang dihadapi anak-anak di jalanan
Dalam banyak kasus, anak jalanan ini awalnya tidak terjun begitu saja ke jalanan. Biasanya mereka melakukan proses pembelajaran secara bertahap. Awalnya mereka lari dari rumah, satu dua hari bahkan sampai seminggu kemudian pulang, lalu lari lagi selama dua minggu bahkan berbulan-bulan sampai akhirnya benar-benar lari, tidak lagi kembali selama setahun-dua tahun. Proses tahap kedua yang harus dijalani adalah proses “inisiasi”. Biasanya anak-anak yang baru akan menjadi objek pengompasan anak jalanan yang lebih dewasa (Hariadi, 2001;213).
Sejumlah studi menemukan, anak-anak jalanan yang kecil biasanya sering “ditampar” oleh yang lebih besar. Selain itu preman yang ada di sekitarnya tak segan merampas barang dagangan atau meminta uang. Intimidasi adalah peristiwa sehari-hari yang dapat kita lihat menjadi “makanan” anak jalanan. Dalam beberapa kasus dan kesempatan memang anak jalanan itu mampu mengembangkan mekanismenya sendiri guna menghindari intimidasi dan ancaman kekerasan. Tetapi yang sering terjadi mereka hanya pasrah terhadap ancaman kekerasan yang dialaminya (Suyanto,2001;135).
Marginal, rentan dan eksploitasi adalah istilah-istilah yang dapat menggambarkan kondisi dan kehidupan anak jalanan. Marginal karena mereka melakukan jenis pekerjaan yang tidak jelas jenjang kariernya, tidak dihargai dan umumnya juga tidak menjanjikan prospek apapun kemasa depan. Rentan karena resiko yang harus ditanggung akibat jam kerja yang sangat panjang yang dilihat dari segi kesehatan maupun sosial sangatlah rawan. Eksploitasi karena mereka biasanya memiliki posisi tawar-menawar (bargaining position) yang sangat lemah, tersubordinasi cenderung menjadi objek perlakuan yang semena-mena dari ulah preman dan oknum-oknum lain yang tidak bertanggungjawab. Sebagai bagian dari pekerja anak (child labour), anak jalanan bukanlah kelompok yang homogen. Mereka cukup beragam, dan dapat dibedakan atas pekerjaannya, hubungan dengan orang tua atau orang dewasa terdekat, waktu dan jenis kegiatannya di jalanan serta jenis kelaminnya.
Sebagian anak jalanan harus mempertahankan hidupnya dengan cara yang secara sosial kurang dan bahkan dianggap tidak dapat diterima. Hal ini karena tantangan yang dihadapi oleh anak jalanan pada umumnya memang berbeda dari kehidupan normatif yang ada di masyarakat. Dalam banyak kasus, anak jalanan sering hidup dan berkembang di bawah tekanan dari stigma atau cap sebagai pengganggu ketertiban. Perilaku anak jalanan tersebut sebenarnya merupakan konsekuensi logis dari stigma sosial dan keterasingannya dalam masyarakat. Tidak ada yang berpihak kepada anak-anak tersebut dan bahkan, sebenarnya, perilaku anak-anak tersebut mencerminkan perilaku masyarakat dalam memperlakukannya, serta ‘harapan’ masyarakat terhadap perilakunya (Suyanto dan Sri Sanituti, 2001).
Berdasarkan perilakunya yang kadang tidak sesuai dengan tatanan normatif di masyarakat dan bahkan dianggap mengganggu ketertiban lingkungan maka banyak perlakuan kasar yang diberikan kepada anak-anak tersebut seperti merazia atau menertibkannya. Padahal, memperlakukan anak jalanan sebagai bagian dari kehidupan dunia kriminal dan kemudian merazianya demi ketertiban kota, mungkin sudah dapat dianggap sebagai langkah yang tepat dan membuat pihak yang melakukan tindakan tersebut merasa telah berbuat sesuatu yang bermanfaat. Tapi, di sisi lain, jika tindakan tersebut dilakukan dengan hati nurani dan sikap empatif, maka perlakuan tersebut bukan merupakan perlakuan yang tepat dan bukan perlakuan yang dapat dianggap sebagai solusi dari sebuah pemasalahan. Bahkan perlakuan seperti itu akan menimbulkan permasalahan semakin berat, terutama bagi anak-anak jalanan tersebut.
Sementara dengan memberikan belas kasihan juga bukan merupakan solusi yang tepat karena anak-anak tersebut bukan anak-anak yang perlu dibelaskasihani, tetapi yang diperlukan adalah kebutuhan sebagaimana kebutuhan anak-anak pada umumnya, yaitu perlindungan, kasih sayang, dan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Umumnya, banyak yang memberikan perhatian dari masyarakat dan program sosial lain yang hanya bersifat pertolongan daripada sifat penerimaan. Padahal belas kasihan dan pertolongan tersebut bukan merupakan solusi yang tepat. Dengan segala keterbatasan dan himpitan hidup, anak-anak tersebut sudah terbiasa menjalani kerasnya kehidupan sehingga sudah tidak lagi memerlukan belas kasihan. Dengan keterbatasan tersebut anak-anak tetap survive dalam hidup, anak-anak tersebut memiliki daya juang dan daya tahan yang cukup tinggi dalam mengatasi kesukaran hidup. Dengan demikian, yang dibutuhkan dalam hal ini bukan belas kasihan, tetapi pengakuan, penerimaan, dan dukungan bagi kesetiaannya dalam menjalani kehidupan
Anak-anak jalanan adalah anak-anak yang mengalami penderitaan ganda. Bukan saja menjadi objek piramida penderitaan, anak-anak jalanan berada dilapisan terujung/terendah. Anak jalanan bukanlah kriminal yang harus terus diburu. Mereka adalah anggota masyarakat yang mengalami korban keresahan dan kemiskinan keluarga yang perlu ditangani. Oleh karena itu security approach (pendekatan keamanan) tidak mencukupi lagi dan tidak akan pernah betul-betul menyapu anak di jalanan. Prosperity approach (pendekatan kesejahteraan) melalui kebijakan nasional dan lokal (pemda) hendaknya mulai dipikirkan (ISJ,1997;29).
E. Upaya-upaya Pemberdayaan Anak Jalanan
Berdasarkan UUD 1945 pasal 34, anak terlantar dipelihara oleh negara. Artinya, pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama mempunyai tanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pembinaan anak-anak terlantar, termasuk anak jalanan. UU No 39 tahun 1999 tentang HAM dan Keputusan Presiden RI No 36 tahun 1990 tentang pengesahan Convention of the Rights of Child (Konvensi tentang Hak-hak Anak) juga menegaskan bahwa anak-anak mempunyai hak-hak yang kurang lebih sama dengan hak-hak asasi manusia. pada umumnya. Sehingga mereka berhak hidup layak dan manusiawi. Selanjutnya UU No. 4/1979 tentang Kesejahteraan Anak, menjelaskan bahwa kesejahteraan anak adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan anak yang dapat menjamin pertumbuhan dan perkembangan dengan wajar, baik secara rohani, jasmani maupun sosial.
Kindervatter (1979 : 13) mendefinisikan pemberdayaan sebagai suatu pemahaman dan control atas sosial, ekonomi, dan/atau kekuatan-kekuatan politik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Anak jalanan adalah anak yang terkategori tak berdaya. Mereka merupakan korban berbagai penyimpangan dari oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Untuk itu, mereka perlu diberdayakan melalui demokratisasi, pembangkitan ekonomi kerakyatan, keadilan dan penegakan hukum, partisipasi politik, serta pendidikan luar sekolah.
Hingga saat ini upaya pemberdayaan anak jalanan telah ditempuh dengan pengadaan rumah singgah bagi anak jalanan (Arief 2004). Pemerintah RI melalui Depsos dan jajarannya telah berupaya menangani anak jalanan dengan regulasi, pengalokasian dana, fasilitas pelayanan hingga penyediaan fasilitas rumah singgah. Akan tetapi, kompleksitas permasalahan dan jumlah anak jalanan yang terus meningkat menyebabkan hasil penanganan anak jalanan masih belum optimal dan efektif. Hal ini dikarenakan belum mempunyai model penanganan yang jelas, sistematik, dan komprehensif (Cappelo 2004).
BAB III
METODE PENULISAN
Penulisan karya tulis ini menggunakan metode analisis deskriptif dan kualitatif. Hal ini berarti dalam penulisan tidak menggunakan analisis dan penyajian dalam bentuk angka atau parameter kuantitatif. Segala permasalahan yang ada di dalam karya tulis ini dideskripsikan melalui data-data sekunder atau pengamatan melalui media massa dan telaah pustaka. Sasaran pengolahan data ialah kesesuian metode pemberdayaan yang digunakan. Dalam hal ini data sasaran juga merupakan data sekunder. Data sekunder merupakan data yang diperoleh dari hasil telaah pustaka yang memuat analisis para ahli. Data yang diambil merupakan data pustaka yang relevan terhadap masalah yang diangkat. Data yang diperoleh selanjutnya akan dianalisis berdasarkan pendapat para ahli dari telaah kepustakaan.
BAB IV
ANALISIS DAN SINTESIS
A. Solusi awal yang dilakukan dalam penanggulangan anak-anak jalanan
Untuk penanggulangan anak-anak terlantar sudah ada solusi yang ditawarkan sebelumnya. Pertama dimulai dengan razia anak-anak jalanan dengan cara yang tidak menyenangkan dengan menganggap anak-anak jalanan itu sebagai buronan yang terlibat skandal tindakan criminal yang besar. Hal ini bukanlah solusi yang sebenarnya,karena tindakan razia tersebut semakin membuat anak-anak yang terlantar dijalan semakin takut dan sulit untuk membuka diri
Alternatif kedua yang ditawarkan adalah pengadaan rumah singgah. Rumah singgah adalah rumah yang diperuntukkan bagi anak jalanan yang ingin belajar dengan fasilitas – fasilitas yang telah disediakan. Tetapi kekurangan rumah singgah ini tidak menghasilkan anak jalanan ynag mampu turut memajukan masa depan mereka sendiri menuju kehidupan mandiri
B . Alternatif terbaru yang ditawarkan
Alternatif yang dikemukakan berikut diharapkan dengan adanya kontribusi mahasiswa akan dapat menjadi alternatif yang efektif dan efisien dalam rangka pemberdayaan anak-anak terlantar untuk menjadi manusia yang berkualitas
Mahasiswa merupakan masyarakat intelektual yang kritis dan kreatif. Mereka selalu memiliki ide-ide luar biasa,dan tidak menutup kemungkinan untuk mahasiswa menemukan ide untuk berkontribusi dalam pemberdayaan anak-anak terlantar untuk menjadi manusia yang mandiri dan berkualitas
1. Gambaran umum gagasan
Berikut adalah gambaran umum gagasan yang saya kemukakan sehubung dengan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pemberdayaan anak-anak terlantar dari bidang pendidikan
a. Mahasiswa bekerjasama dengan pemerintah daerah mensurvei tempat-tempat yang banyak anak-anak jalanan
b. Pemerintah melokalisasi suatu daerah khusus dan memindahkan anak-anak jalanan ke daerah tersebut dan memberikan fasilitas secukupnya untuk mereka
c. Mahasiswa menawarkan jasa sebagai sebagai guru atau instruktur dalam pembinaan anak-anak jalanan. Setiap fakultas harus mengirimkan utusannya sebagai pengajar di rumah penampungan anak-anak terlantar
2. Mekanisme sederhana dalam pengaplikasian gagasan
Mekanismenya adalah sebagai berikut :
1. Anak-anak jalanan yang baru masuk ke rumah penampungan akan diberikan penyuluhan ekstra,guna mengubah mindset anak jalan tersebut selama berada di jalanan dan memotivasi diri mereka bahwa mereka bukanlah orang yang terbuang,tetapi hanya kurang beruntung. Namun kekurangberuntungan mereka akan hilang jika mereka serius menjalani pendidikan dan kegiatan yang membangun pribadi mereka kegiatan di rumah penampungan
2. Memberikan pendidikan agama sejak dini dan pembiasaan melaksanakan ibadah secara teratur guna terwujudnya manta anak jalanan yang yang berkualitas baik ilmu,keahlian dan spiritual
3. Memberikan pendidikan sesuai dengan tingkatan usia anak-anak jalanan tersebut dengan rincian:
a. Usia 5-8 tahun diberikan pendidikan yang ringan seperti belajar mengambar, menulis, membaca,bernyanyi dan bermain
b. Usia 9-12 tahun diberikan pendidikan yang sudah mulai masuk ke pengembangan kemampuan intelegensi dengan belajar ilmu yang sistematis seperti matematika, Ilmu pengetahuan alam ,ilmu pengetahuan social. Selain itu pada usia ini sudah mulai dibekali dengan pelatihan keterampilan dasar seperti menjahit taplak meja, membuat cindera mata.
c. Usia 13-16 tahun diberikan pendidikan yang lebih luas dari ilmu yang diberikan pada rentang usia 9-12 tahun. pada rentang usia ini sudah lebih mendalami ilmu dasar seblumnya seperti ilmu pengetahuan alam yang lebih spesifik,tingkat kesulitan matematika yang meningkat dan penalaran ilmu social yang lebih berkembang. Pada masa ini ada perlakuan khusus yaitu pembimbingan kepribadian. Karena secara psikologis usia 13-16 tahun merupakan usia labil yang terjadi dalm kehidupan manusia dan memerlukan tuntunan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Selain itu pada usia ni sudah diwajibkan untuk menekuni salah satu keterampilan yang pernah diberikan dan dapat menghasilkan uang dari hasil karyanya tersebut
d. Usia 17-19 tahun pendidikan akademik yang diberikan tidak terlalu di tekankan ,namun lebih ke pengembangan dari ilmu yang telah di dapatkan dan mengaplikasikannya dalam kehidupan. Anak-anak yang berada pada rentang usia ini di beri kemandirian dalam pengembangan keterampilan yang mereka miliki dan membangun jiwa enterprenurship,sehingga memungkinkan mereka untuk bisa berwirausaha atau membuka lapangan pekerjaan sendiri setelah keluar dari rumah penampungan
Mengingat adanya keterbatasan mahasiswa dalam mengsah ketrampilan seperti menjahit, melukis, memasak dan kegiatan keterampilan lainnya.maka mahasiwa juga akan merekrut tim pengajar dari masyarakat umum namun memilki kapasitas dalam pembekalan keterampilan anak-anak jalanan. Dengan dana yang akan diusulkan dari pemerintah atau donator lainnya
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tekait dengan pemberdayaan anak-anak jalanan menjadi manusia Indonesia yang berkualitas maka dapat dilakukan hal sebagai berikut :
1. Anak-anak jalanan merupakn warga Negara yang berhak mendapatkan pemdidikan untuk bekal menjadi manusia yang berkualitas
2. Pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan mahasiswa dalam upaya penganggulangan serta pemberdayaan akan-anak jalanan di daerah
3. Solusi yang ditawarkan lebih menonjolkan peran mahasiswa sebagai motor dalam pelaksanaan pemberdayaan anak-anak jalanan terutama melalui pendidikan akademik maupun ketrampilan
4. Solusi yang ditawarkan tidak hanya menuntut kepada pemerintah untuk memenuhi semua keperluan hidup anak jalanan yang akan tinggal di penampungan, tapi juga mengasah keterampilan anak tersebut dan dapat memproduksi suatu kerajinan secara kontiniu otomais akan membantu dari segi ekonomi
5. Khusu untuk usia 17-19 tahun akan diberikan pelatihan enterpreunuer sebagai persiapan untuk membuka lapangan kerja sendiri bukannya mencari kerja
B. Rekomendasi
1. Merekomendasikan mahasiswa untuk ikut andil dalam pemberdayaan anak-anak jalanan di daerah agar menjadi amnesia Indonesia berkualitas
2. Merekomendasikan pemerintah agar mengajak mahasiswa sebagai civitas akademika untuk saling bersinergi dalam penangualangan dan pemberdayaan anak-anak jalanan
3. Merekomendasikan masyarakat untuk mendukung upaya pemberdayaan anak-anak jalanan,baik dari moril maupun materil
DAFTAR PUSTAKA
Suyanto, Bagong dan Sri Sanituti Hariadi, Anak-anak yang Dilanggar Haknya: Potret Sosial Anak Rawan di Indonesia yang Membutuhkan Perlindungan Khusus, Cetakan I, Surabaya: Lutfansyah Mediatama, 2001, hal. 125. Yusuf. 2010.
Wardiman Djojonegoro, Kebijaksanaan Operasional Wajib Belajar 9 tahun Dalam Mengisi Pembangunan Berkesinambungan, Prisma, No. 5 Tahun 1994, (Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 1994)
http://elmurobbie.wordpress.com/2008/10/23/pemberdayaan-anak-jalanan/
http://maulbaikyah.blogspot.com/2010/02/anakjalanan.html
http://news.okezone.com/read/2010/05/17/58/333230/melirik-kondisi-kejiwaan-anak-jalanan. Diakses tanggal 21 MARET 2012 Pukul 19.30 WIB
www.usu.ac.id
kita punya banyak "HAL" tapi tak semua dapat di "MILIKI", kita punya banyak "IMPIAN" tapi tak semua jadi "KENYATAAN" , kita punya banyak "HARAPAN" tapi tidak semua dapat "TERCAPAI", tapi kita punya "DO'A" yang suatu saat akan "TERJAWAB"
Monday, October 21, 2013
Saturday, October 5, 2013
cinta..
berbicara cinta mungkin setiap orang punya definisi masing- masing. begitupun dengan ku. ketika sebuah perasaan yang tak terungkapkan harus terpendam entah sampai kapan. cinta itu indah, tapi tidak untuk mencintai yang tak tahu ujungnya.
berharap yang terbaik untuk dicintai memang punya konsekwensi tertentu. menjaga hati sendiri untuk hal yang tak pasti itu kadang memunculkan anggapan yang diluar dugaan. ini masalah hati bukan masalah serba serbi, ini sensitif...
kadang terbersit dalam hati untuk mendapatkan titik terang dari rasa ini. sampai kapan harus menunggu sesuatu yng tak pasti ini.
cinta... apa yang salah dengan cinta, orangnya? kalau seandainya boleh memilih, tak ingin rasanya menggantung diri sendiri dengan katanya cinta yang entah di mana... ini hidup , ini realita... apakah tak boleh mencintai sosok yang sempurna. dengan harapan semu yang selalu ku harap jadi realita...
menjaga hati... salah kah hati ini terjaga untuk seseorang yang tak tahu hatinya untuk siapa...
dilema cinta yang tak sesulit geometri analitik ruang namun lebih rumit dari rangkaian panjang soal bahaa indonesia...tak mampu terpecahkan hingga status ini hampir usai... kapan waktu akan menjawab segalanya...?
berbicara cinta mungkin setiap orang punya definisi masing- masing. begitupun dengan ku. ketika sebuah perasaan yang tak terungkapkan harus terpendam entah sampai kapan. cinta itu indah, tapi tidak untuk mencintai yang tak tahu ujungnya.
berharap yang terbaik untuk dicintai memang punya konsekwensi tertentu. menjaga hati sendiri untuk hal yang tak pasti itu kadang memunculkan anggapan yang diluar dugaan. ini masalah hati bukan masalah serba serbi, ini sensitif...
kadang terbersit dalam hati untuk mendapatkan titik terang dari rasa ini. sampai kapan harus menunggu sesuatu yng tak pasti ini.
cinta... apa yang salah dengan cinta, orangnya? kalau seandainya boleh memilih, tak ingin rasanya menggantung diri sendiri dengan katanya cinta yang entah di mana... ini hidup , ini realita... apakah tak boleh mencintai sosok yang sempurna. dengan harapan semu yang selalu ku harap jadi realita...
menjaga hati... salah kah hati ini terjaga untuk seseorang yang tak tahu hatinya untuk siapa...
dilema cinta yang tak sesulit geometri analitik ruang namun lebih rumit dari rangkaian panjang soal bahaa indonesia...tak mampu terpecahkan hingga status ini hampir usai... kapan waktu akan menjawab segalanya...?
Subscribe to:
Posts (Atom)